Belakangan ini, jagad dunia internet khususnya kripto baru dikejutkan dengan kabar dirilisnya Token ASIX milik Anang Hermansyah yang ternyata masih dilarang beredar secara resmi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Token ini sempat menimbulkan kehebohan pasalnya Anang sebelumnya berhasil membawa harga token ASIX naik 25 kali lipat sejak diluncurkannya pada bulan Januari awal tahun ini sehingga banyak diperbincangkan oleh banyak orang. Agar semakin mengetahui jenis aset seperti apa token Asix ini, Yuk simak fakta-fakta menariknya di dalam artikel ini.
1. Token Asix Ludes Satu Menit Saat Awal Rilisnya
Anang Hermansyah merilis token ASIX pada tanggal 22 Januari 2022 dan dijual dengan privat sale sebanyak 40 persen dari stok sebelum dijual secara resmi. Dimana secara mengejutkan, token kripto ini langsung ludes dibeli oleh para investor hanya dalam satu menit perilisannya.
Larisnya token ASIX ini tentu bukan tanpa sebab. Selain karena popularitas Anang dan istrinya Ashanty, token ini awalnya banyak diminati karena ada 3 proyek menjanjikan di dalamnya seperti pengembangan 5 game P2E atau pay to earn, salah satunya congklak, metaverse serta proyek untuk mengembangkan marketplace untuk non-fungible token (NFT) yang menyaingi OpenSea.
2. Sempat Dilarang oleh Bappebti
Sejak kepopulerannya meningkat dan laris di kalangan investor kripto, token ASIX turut naik namanya di sosial media dan menjadi lebih dikenal banyak orang. Namun, pada tanggal 10 Februari 2022 lalu, akun twitter resmi Bappebti menyebutkan bahwa token ASIX masih dilarang untuk diperdagangkan di Indonesia karena tidak masuk ke dalam 229 aset kripto yang terdaftar secara resmi di lembaga tersebut sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.
Lewat hal ini, ada banyak orang yang mulai sanksi dengan legalitas dari token ASIX sehingga membuat nilainya turun drastis hingga 50 persen dari harga sebelumnya sehingga membuat banyak investor merugi dan bahkan meminta uangnya kembali.
3. Token ASIX Sudah Resmi Boleh Diperdagangkan
Adanya kontroversi terkait masalah legalitas tersebut jelas membuat pemilik token ASIX yaitu Anang Hermansyah datang secara mandiri ke Bappebti untuk kembali mengurus kelengkapan dokumen agar tokennya bisa resmi diperdagangkan dan dilindungi oleh Undang Undang Bappebti.
Kemudian kabar baiknya, token ASIX per tanggal 12 Februari 2022 sudah resmi masuk ke dalam daftar Indodax, yaitu salah satu perusahaan penyedia aset digital terbesar di Indonesia.
Bantu Analisis Aset Kripto dengan WikiBit
Problematika token ASIX sebagai salah satu isu hangat dalam dunia kripto ini setidaknya membuat investor harus ekstra hati-hati sebelum menginvestasikan uangnya pada satu jenis token tertentu. Selain karena aset kripto ini rawan scam, diperlukan analisis menyeluruh agar seorang investor dapat terhindar dari kerugian dan salah satu caranya adalah dengan menggunakan aplikasi WikiBit.
WikiBit merupakan platform yang menghadirkan berbagai fitur spesial untuk membantu seseorang mendapatkan data lengkap, kabar atau berita terbaru serta melakukan analisis berbagai aset blockchain yang dapat mencegah investor untuk mengalami kerugian sehingga bisa memaksimalkan keuntungan.
Kini, kamu dapat mengakses platform tersebut dengan mudah dengan hanya perlu mengunduh aplikasi WikiBit di playstore dan juga App Store bagi pengguna iOS agar bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai segala hal yang dibutuhkan untuk analisis sebuah aset kripto atau proyek di dalam blockchain.
Posting Komentar untuk "Fakta Menarik Seputar ASIX, Token yang Sempat Dilarang Oleh Bappebti "